Vonis Bharada E Richard Eliezer Berapa Tahun? Divonis 12 Tahun atau 8 Tahun Penjara?

- 15 Februari 2023, 06:52 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memeluk penasihat hukumnya setelah dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memeluk penasihat hukumnya setelah dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa.

Jadwal sidang vonis:

Ferdy Sambo: 13 Februari 2023, divonis hukuman mati.

Putri Candrawathi: 13 Februari 2023, divonis 20 tahun penjara.

Ricky Rizal: 14 Februari 2023, divonis 13 tahun penjara.

Kuat Maruf: 14 Februari 2023, divonis 15 tahun penjara.

Richard Eliezer: 15 Februari 2023, menunggu vonis hakim.

Sidang mulai dari pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Richard Eliezer alias Bharada E, TERLENGKAP Umur, Asal, Pendidikan, dan Pangkat

Hasil Putusan Sidang Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Berikut hasil putusan sidang lengkap.

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x