Vonis Richard Eliezer atau Bharada E 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

- 15 Februari 2023, 13:04 WIB
Kedua terdakwa Bharada E dan Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Kedua terdakwa Bharada E dan Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J. /Kolase foto/Antara/Muhammad Adimaja/

Hasil Putusan Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. 

Baca Juga: Hasil Putusan Sidang LENGKAP Vonis Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf

Vonis dijatuhkan ke Ferdy Sambo oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansir dari Antara Senin 13 Februari 2023.

Hasil Putusan Sidang Putri Candrawathi

Hasil sidang putusan Putri Candrawathi adalah Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Hasil Putusan Sidang Kuat Ma'ruf

Hasil sidang putusan Kuat Ma'ruf adalah Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Richard Eliezer atau Bharada E Vonis Hari Ini, Tuntutan JPU 12 Tahun, Hukumannya Apa?

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x