Hasil Putusan Sidang Vonis Richard Eliezer atau Bharada E Berapa Tahun Penjara? Putri Candrawathi 20 Tahun

- 15 Februari 2023, 13:32 WIB
Kolase foto dari sebelah kiri, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf.
Kolase foto dari sebelah kiri, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf. /Antara/Aprillio Akbar, /Asprilla Dwi Adha dan Muhammad Adimaja/

MEDIA MAGELANG - Hasil putusan sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E divonis lebih ringan dari Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Hasil akhir putusan sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E sudah divonis yang mendapat keringanan hakim, sementara vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara divonis lebih berat.

Richard Eliezer atau Bharada E divonis lebih ringan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso daripada vonis Putri Candrawathi.

Hukuman Richard Eliezer atau Bharada E 

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan putusan sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E yaitu divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara.

Baca Juga: Hasil Putusan Sidang Vonis Richard Eliezer atau Bharada E Divonis BEBAS? Atau Lebih Berat dari 12 Tahun?

Berikut hasil putusan sidang lengkap vonis Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal.

Hasil Putusan Sidang Vonis Lengkap

Berikut hasil putusan sidang lengkap.

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x