KAPAN Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Tanggal Berapa? Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Nusakambangan?

- 15 Februari 2023, 16:12 WIB
KAPAN Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Tanggal Berapa? Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Nusakambangan?
KAPAN Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Tanggal Berapa? Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Nusakambangan? /

MEDIA MAGELANG -- Jagat maya kini tengah populer yang mencari jadwal eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo kapa, tanggal berapa.

Banyak mencari tahu kapan eksekusi mati Ferdy Sambo akan dilaksanakan.

Ferdy Sambo dieksekusi mati dimana, tanggal berapa, kapan jadi pencarian.

Hakim sudah memberikan vonis terhadap Ferdy Sambo.  

Baca Juga: Ada Berapa Post Credit Scene Ant Man and the Wasp Quantumania? Jumlah Post Credit Scene Ant Man 3 2023 Berapa?

Begitu juga denagn Putri Cendrawati yang divinis 20 tahun penjara. 

Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara dan Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan dilansir dari Antara News, Senin 13 Februari 2023.

Baca Juga: CHORD Gitar Itaneng Tenri Bolo Lagu Bugis Nada Cowok Viral di TikTok, Cek Lirik dan Kunci Gitarnya

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam memaparkan pertimbangan, Wahyu mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.

Selain itu, Wahyu juga mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti.

Baca Juga: LINK NONTON Mantan Tapi Menikah Episode 6 dan 7 Hari Ini 15 Februari 2023, Yuk Nonton Streaming di Sini

Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya, Ferdy Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” kata Wahyu.

Vonis ini lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (17/1).

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: LINK Live Streaming Madura United vs Persita di Indosiar, Siaran Langsung Liga 1 TV Online Hari Ini 15 Feb

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan.

Kapan eksekusi mati Ferdy Sambo sampai saat ini belum diketahui kapan dan dimananya.***

Editor: Muh Adi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x