MEDIA MAGELANG – Berikut profil hakim Wahyu Iman Santoso, hakim ketua sidang Ferdi Sambo CS
Simak terus artikel ini untukk mengetahui profil dan biodata Hakim Wahyu Iman Santoso di sidang Ferdy Sambo.
Siapakah Hakim Wahyu Iman Santoso ? Anda bisa cek profilnya di sini.
Berikut profil beserta biodata Hakim Wahyu Iman Santoso umur, asal, pendidikan dan lainya.
Nama Hakim Wahyu Iman Santoso kini tengah jadi pusat perhatian publik.
Yang mana banyak dari kalangan masyarakat yang penasaran dengan sosok Hakim Wahyu Iman Santoso. Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang telah bergulir selama beberapa bulan terakhir.
Sikap dari Wahyu Iman Santoso ini dinilai kerap keras, berani, mencecar anak buah Ferdi Sambo terkait pembunuhan Brigadir J yang telah bergulir selama beberapa bulan terakhir.
Bahkan Wahyu Iman Santoso pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial karena dianggap melanggar etika perilaku hakim lantaran menyebut terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal berbohong, buta dan tuli.
Baca Juga: KAPAN Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Tanggal Berapa? Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Nusakambangan?
Wahyu Iman Santoso memiliki Pangkat atau golongannyasebagai Pembina Utama Muda atau IV/C.
Wahyu Iman Santoso yang berusia 46 tahun kini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perlu diketahui Wahyu menduduki jabatan itu sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono yang promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Sebelum ke Jakarta,Wahyu Iman Santoso menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022
Wahyu Iman juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.
Selain itu, Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam. Wahyu ditunjuk sebagai hakim ketua kasus Ferdy Sambo sejak 17 Oktober 2022.
Hakim Wahyu Iman Santoso kali ini akan membacakan vonis di sidang Ferdy Sambo Senin 13 Februari 2023.
Dalam sidang kali ini, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memberikan vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansri dari Antara Senin 13 Februari 2023.
Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam memaparkan pertimbangan, Wahyu mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.
Selain itu, Wahyu juga mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti.
Berikut Jadwal sidang vonis:
Ferdy Sambo: 13 Februari 2023
Putri Candrawathi: 13 Februari 2023
Ricky Rizal: 14 Februari 2023
Kuat Ma'ruf: 14 Februari 2023
Richard Eliezer: 15 Februari 2023
Profil dan biodata:
Nama: Wahyu Iman Santoso
Tanggal lahi: 17 Februari 1976
Umur: 46 tahun
Kewarganegaraan: Indonesia
Pendidikan: Magister Hukum
Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/c)
Demikian informasi terkait profil beserta bidoata Hakim Wahyu Iman Santoso, selaku hakim ketua di sidang Ferdi Sambo***.