Kuasa Hukum Shane Lukas: Mario Dandy Perintahkan Ganti Plat Nomor Rubicon dan Rekam Video Penganiayaan David

- 1 Maret 2023, 05:15 WIB
Tersangka Shane Lukas alias S, teman tersangka utama Mario Dandy Satriyo  , saat dihadirkan di depan media
Tersangka Shane Lukas alias S, teman tersangka utama Mario Dandy Satriyo , saat dihadirkan di depan media /Antara/Luthfia Miranda Putri/

MEDIA MAGELANG -- Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, membantah jika kliennya menjadi penghasut dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur, yang melibatkan tersangka pelaku utama Mario Dandy

Happy menerangkan ada relasi kuasa dan ketergantungan antara Shane dan Mario Dandy yang membuat kliennya ikut terlibat dalam kasus penganiayaan David

Termasuk ada perintah dari Mario Dandy kepada Shane, untuk mengganti plat nomor mobil Rubicon hingga merekan video penganiayaan terhadap David

Diketahui pihak kepolisian telah menetapkan Shane Lukas, sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan David, menyusul penetapan tersangka yang lebih dulu disandang Mario Dandy

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun Trisambodo Ibu Mario Dandy Satrio

Happy Sihombing, mengatakan Shane Lukas tidak pernah menghasut Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

 

Menurut Happy, Shane berada di bawah tekanan dan justru takut kepada Mario Dandy sehingga selalu menuruti suruhannya.

Keterangan ini pun menjadi sanggahan terhadap apa yang disangkakan oleh pihak kepolisan kepada Shane, sebagai penghasut tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x