E-KTP akan Diganti Digital, Ini 8 Langkah Mudah Membuat KTP Digital Lewat HP

- 6 Maret 2023, 18:52 WIB
E-KTP akan Diganti Digital, Ini 8 Langkah Mudah Membuat KTP Digital di HP/Doc-Pikiran Rakyat
E-KTP akan Diganti Digital, Ini 8 Langkah Mudah Membuat KTP Digital di HP/Doc-Pikiran Rakyat /Doc-Pikiran Rakyat/
 
Media Magelang - Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akan segera diganti dengan KTP digital.
 
Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital ini bisa dibuat melalui handphone (HP), dan berikut ini 8 langkah mudah membuatnya.
 
KTP digital sendiri adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang bisa diakses melalui handphone (HP).
 
Untuk membuat KTP digital bisa dilakukan dengan 8 langkah mudah melalui aplikasi IKD milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang sebelumnya bisa diunduh di Playstore.
 
 
Sementara itu, penggantian e-KTP menjadi KTP digital sebenarnya dikarenakan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi menyediakan blanko pengisian E-KTP.
 
Adapun 8 langkah mudah untuk membuat KTP digital di handphone (HP) adalah sebagai berikut.
 
• Langkah pertama, pendaftar harus datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa HP yang bisa mengakses internet dengan mudah dan cepat.
 
 
• Langkah kedua, pendaftar menyampaikan keperluan untuk membuat KTP digital kepada petugas  Dinas Dukcapil.
 
• Langkah ketiga, pendaftar mulai mengunduh, atau menginstal aplikasi IKD di Playstore, melalui HP yang sebelumnya telah dibawa, dan dilengkapi dengan akses internet yang cepat.
 
• Langkah keempat, pendaftar membuka aplikasi, dan memasukkan data-data diri yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, serta nomor HP.
 
• Langkah kelima, pendaftar melakukan selfie untuk keperluan verifikasi.
 
• Langkah keenam, pendaftar memilih scan QR Code yang didapatkan di Dinas Dukcapil.
 
• Langkah ketujuh, pendaftar mengecek email yang sebelumnya telah didaftarkan untuk kode aktivasi.
 
• Langkah kedelapan, pendaftar memasukkan kode aktivasi, dan captcha untuk aktivasi.
 
Itulah 8 langkah mudah membuat KTP digital, karena Dinas Dukcapil Kemendagri tidak lagi menambah persediaan blanko pengisian e-KTP.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x