Media Magelang - Pada tanggal 1 Juli, Indonesia secara resmi diakui oleh Bank Dunia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas.
Pengakuan ini didasarkan pada klasifikasi terbaru Bank Dunia tentang Pendapatan Nasional Bruto (GNI) atau Pendapatan Nasional Bruto (GNP) per kapita, yang diperbarui setiap tahun pada bulan Juli.
Bank Dunia membagi negara-negara menjadi empat kategori pendapatan yaitu rendah, menengah ke bawah, menengah ke atas, dan tinggi.
Menurut Bank Dunia, Indonesia bersama dengan El Salvador, Tepi Barat, dan GNI Gaza, telah berada sangat dekat dengan kategori pendapatan menengah ke atas pada tahun 2021.
Menurut Bank Dunia, Indonesia bersama dengan El Salvador, Tepi Barat, dan GNI Gaza, telah berada sangat dekat dengan kategori pendapatan menengah ke atas pada tahun 2021.
Sehingga pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) yang cukup signifikan pada tahun 2022 telah mampu mendorong ekonomi Indonesia ke dalam kategori ini, yaitu pendapatan menengah ke atas.
Dilansir dari IG @USSFEEDS, Pergeseran status ini terjadi berkat pertumbuhan ekonomi yang kuat di Indonesia sebesar 5,3% tahun lalu.
Dilansir dari IG @USSFEEDS, Pergeseran status ini terjadi berkat pertumbuhan ekonomi yang kuat di Indonesia sebesar 5,3% tahun lalu.
Hal ini menyebabkan pendapatan nasional per kapita meningkat dari US$ 4.140 pada tahun 2021 menjadi US$ 4.580 pada tahun 2022.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Indonesia telah dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas pada tahun 2019.
Namun, akibat pandemi Covid-19, Indonesia kembali masuk ke kategori menengah ke bawah selama dua tahun berturut-turut.
Pengakuan Bank Dunia atas status Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas ini menjadi sebuah pencapaian yang signifikan bagi perekonomian negara.
Pengakuan Bank Dunia atas status Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas ini menjadi sebuah pencapaian yang signifikan bagi perekonomian negara.
Di masa depan, Indonesia diharapkan dapat terus mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Dengan pengakuan Indonesia sebagai Negara dengan Penghasilan Menengah Ke Atas ini, diharapkan pula akan membuka peluang bagi kerja sama ekonomi dan investasi yang lebih besar dari negara-negara lain di dunia.***