Diduga Gelapkan Uang Rp5 Miliar, Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan ke Polisi, Gara-Gara Skincare!

- 15 Juli 2023, 06:00 WIB
Mario Teguh bersama istrinya dilaporkan polisi gara-gara skincare /
Mario Teguh bersama istrinya dilaporkan polisi gara-gara skincare / /Twitter @marioteguh/
 
Media Magelang - Motivator kenamaan, Mario Teguh diduga menggelapkan uang sebesar Rp5 miliar terkait promo skincare.
 
Atas dugaan penggelapan uang sejumlah Rp5 miliar itu, Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto dilaporkan ke polisi.
 
Untuk mengetahui lebih detail, berikut kronologi dugaan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar yang dilakukan oleh Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto.
 
Mario Teguh dan Linna Susanto dikabarkan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
 
 
Laporan tersebut diajukan pada 19 Juni 2023 lalu, sebagaimana yang dikatakan oleh Djamaluddin Koedoeboen, selaku kuasa hukum pelapor, yaitu Sunyoto Indra Prayitno.
 
Karena dugaan penggelapan uang Rp5 miliar tersebut, Mario Teguh dan Linna Susanto dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
 
"Kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (Laporan Polisi) terhadap seseorang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata Djamaluddin Koedoeboen, dikutip dari Pikiran Rakyat.
 
Pada awalnya, Sunyoto Indra Prayitno mengontrak Mario Teguh sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare miliknya, dan diketahui telah memberikan sejumlah uang kepada sang motivator tersebut.
 
Akan tetapi, Mario Teguh mengatakan tak pernah menerima kontrak kerja sama apapun dengan Sunyoto Indra Prayitno.
 
Diceritakan oleh Sunyoto Indra Prayitno, bahwa sebelumnya Mario Teguh bersama istrinya, Linna Susanto menjanjikan keuntungan besar jika menjadikan keduanya sebagai BA dari produk skincare milik sang pelapor tersebut.
 
Agar kerja sama itu berjalan lancar, maka Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto meminta uang sebagai pembayaran, yang harus dibayarkan di muka oleh Sunyoto Indra Prayitno.
 
"Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan, dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasanya," jelas Djamaluddin Koedoeboen.
 
Atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar itu, Sunyoto Indra Prayitno kemudian melayangkan somasi sebanyak tiga kali untuk Mario Teguh dan istrinya.
 
Namun sayangnya, baik Mario Teguh maupun Linna Susanto mengabaikan somasi tersebut, yang selanjutnya berujung pelaporan kepada pihak berwajib.
 
Dalam laporannya, Sunyoto Indra Prayitno juga menyertakan bukti transfer uang kepada Mario Teguh sebagai penguat laporan.
 
"Kami sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu, dengan terpaksalah kami melakukan LP ini," tegas Djamaluddin Koedoeboen.
 
Sebelum melapor kepada pihak berwajib, Sunyoto Indra Prayitno sebenarnya sudah sempat mendatangi lokasi tempat Mario Teguh melakukan perekaman video, tapi sang motivator tersebut telah pindah, dan hanya mengontrak setahun.
 
"Saat kami datang, beliau sudah pindah. Kami datangi rumahnya untuk mengantar somasi. Cuma yang bersangkutan sibuk atau yang lainnya jadi tidak ada pilihan lain," tandas Djamaluddin Koedoeboen.
 
Karena diduga menggelapkan uang Rp5 miliar terkait skincare, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke polisi, dan dijelaskan secara detail melalui kronologi di atas.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x