Kominfo Downgrade Lebih dari 840 Ribu Situs dan Konten Judi Online dalam 5 Tahun Terakhir

- 22 Juli 2023, 20:00 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan memberantas judi online seperti melawan hantu karena pihak di belakang sindikat itu
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan memberantas judi online seperti melawan hantu karena pihak di belakang sindikat itu /



Media Magelang
 - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah berhasil melakukan downgrade atau pengurangan status lebih dari 840 ribu situs dan konten judi online selama periode 2018 hingga 19 Juli 2023. 

Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari tindakan pemerintah dalam menangani maraknya penyebaran judi online yang ilegal di Indonesia.

Dalam pekan terakhir sebelum pernyataan tersebut, Kominfo berhasil memutus akses terhadap 11.333 konten judi online. 
 
Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat terkait perjudian ilegal di dunia maya.
 
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Dua Bulan Lagi, Fresh Graduate Mendapatkan Formasi Khusus, Simak Sebelum Mendaftar!

Budi Arie juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai penipuan yang terjadi melalui situs web perbankan palsu yang menyamar sebagai situs perjudian online. 
 
Jumlah aduan yang diterima mencapai 1.859 sejak Januari 2023 hingga 17 Juli 2023. Hal ini menunjukkan betapa masifnya permasalahan yang dihadapi, dan Kominfo berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan tepat.

Sebagai respons atas keluhan tersebut, Kominfo memiliki wewenang untuk melakukan penghentian langsung terhadap situs-situs yang menyediakan konten judi online ilegal. 
 
Langkah ini diambil guna melindungi masyarakat dari penipuan dan dampak negatif perjudian ilegal.

Pemerintah berencana untuk terus memantau dengan ketat segala bentuk penyebaran konten judi online di seluruh platform digital. 
 
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi akar permasalahan dan menindak pelaku ilegal.
 
Budi Arie juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan judi online ilegal. 
 
Masyarakat diimbau untuk secara konsisten melaporkan konten perjudian online yang mereka temui. Dengan begitu, Kominfo dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan yang ada.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Budi Arie mendorong masyarakat untuk memanfaatkan internet dengan lebih baik dan produktif. 
 
Dengan menggunakan internet secara bertanggung jawab, masyarakat dapat turut serta dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan positif.

Pemerintah, melalui Kominfo, terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online ilegal dan menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan memberikan manfaat positif bagi seluruh warga negara Indonesia.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x