4 Cara Melaporkan Penipuan Online Mudah dan Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor secara Luring

- 31 Juli 2023, 20:45 WIB
4 Cara Melaporkan Penipuan Online Mudah dan Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor secara Luring /
4 Cara Melaporkan Penipuan Online Mudah dan Praktis Tanpa Harus Datang ke Kantor secara Luring / /mediacenter.bengkulukota.go.id/

Salah satu cara melaporkan penipuan online adalah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Kamu bisa melaporkan pesan/panggilan mencurigakan yang terindikasi sebagai penipuan melalui laman layanan.kominfo.go.id.

Caranya adalah:

- Buka browser di handphone atau laptop.

- Kunjungi laman layanan.kominfo.go.id.

- Klik menu “Aduan BRTI” atau akses tautan https://layanan.kominfo.go.id/microsite/aduan-brti.

- Isi data pelapor seperti nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.

- Pilih “Pengaduan” pada kolom “Pengaduan atau Informasi”.

- Isi aduan dengan rinci.

- Klik ‘Mulai Chat’ atau ‘Start Chat’ untuk terhubung dengan petugas.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah