Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK September 2023, Ini Jadwal Lengkapnya 

- 14 Agustus 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS - /Tangka [email protected] /
 
Media Magelang - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut dibuka mulai September 2023.
 
Untuk mengetahui lebih jelas, berikut ini dibagikan informasi mengenai jadwal lengkap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) September 2023.
 
Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK mulai September 2023 ini disampaikan oleh 
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
 
 
Peluang yang dibuka dalam pendaftaran CPNS dan PPPK pada September 2023 adalah untuk 2,3 juta orang.
 
Sementara formasi yang disediakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yakni,  572.496 untuk PPPK, dan 28.903 untuk CPNS.
 
Diungkapkan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, seleksi CASN terdiri dari 80 persen formasi untuk PPPK, dan 20 persen untuk CPNS, yang mana mahasiswa baru lulus (fresh graduate) diperbolehkan untuk mendaftar. 
 
Dilansir dari Pikiran Rakyat, berikut jadwal lengkap pendaftaran CPNS dan PPPK September 2023.
 
• Pendaftaran seleksi dibuka dari 17 September sampai 3 Oktober 2023.
 
• Seleksi administrasi dimulai dari 17 September hingga 5 Oktober 2023.
 
• Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 6 sampai 9 Oktober 2023.
 
• Masa sanggah dimulai pada 10 sampai 12 Oktober 2023.
 
• Jawab sanggah pada 10 hingga 14 Oktober 2023.
 
• Pascasanggah diumumkan pada 13 sampai 19 Oktober 2023.
 
• Penarikan data final dilakukan pada 20 hingga 22 Oktober 2023.
 
• Penjadwalan SKD CPNS dilakukan pada 23 sampai 26 Oktober 2023.
 
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dimulai pada 27 sampai 30 Oktober 2023.
 
• Ujian SKD CPNS dilaksanakan pada 31 Oktober hingga 9 November 2023.
 
• Pengolahan nilai SKD CPNS dilakukan mulai 7 sampai 11 November 2023.
 
• Hasil SKD CPNS diumumkan pada 12 sampai 14 November 2023.
 
• Masa sanggah dilakukan pada 15 hingga 17 November 2023.
 
• Jawab sanggah dilaksanakan mulai 15 sampai 19 November 2023.
 
• Nilai SKD CPNS hasil sanggah diolah pada 18 hingga 22 November 2023.
 
• Pengumuman pascasanggah dilaksanakan pada 18 sampai 24 November 2023.
 
• Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB) dilakukan mulai 25 sampai 27 November 2023.
 
• Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi dimulai pada 28 hingga 30 November 2023.
 
• Penarikan data final dilakukan pada 1 sampai 2 Desember 2023.
 
• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada 3 hingga 4 Desember 2023.
 
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan mulai 5 hingga 7 Desember 2023.
 
• Pelaksanaan SKB CPNS mulai dari tanggal 8 sampai 14 Desember 2023.
 
• Integrasi nilai SKD dan SKB dimulai pada 15 hingga 27 Desember 2023.
 
• Pengumuman kelulusan dilakukan pada 28 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.
 
• Masa sanggah dilaksanakan pada 5 sampai 7 Januari 2024.
 
• Jawab sanggah mulai tanggal 5 hingga 11 Januari 2024.
 
• Nilai seleksi hasil sanggah diolah pada 7 sampai 12 Januari 2024.
 
• Pengumuman kelulusan pascasanggah dilakukan dari tanggal 8 hingga 14 Januari 2024.
 
• Pengisian DRH NIP CPNS dilaksanakan dari tanggal 15 Januari sampai 13 Februari 2024.
 
• Usul Penetapan NIP CPNS dilakukan mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2024.
 
Demikian informasi jadwal lengkap pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka pemerintah mulai September 2023.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x