Media Magelang - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengembangkan peraturan terkait penerapan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan bahwa aturan ini penting guna memastikan penggunaan AI sebagai teknologi yang mendukung keberagaman dan menciptakan lingkungan yang adil.
Pernyataan ini disampaikan oleh Nezar dalam acara Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis 10 Agustus 2023.
Nezar menyatakan kebutuhan untuk mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul akibat perkembangan AI di masa mendatang.
Baca Juga: Kominfo Downgrade Lebih dari 840 Ribu Situs dan Konten Judi Online dalam 5 Tahun Terakhir
Dia percaya bahwa melalui regulasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan, isu-isu seperti keragaman dan keadilan dapat diatasi.
Dalam pandangannya, pendekatan regulatif ini akan mendukung penggunaan AI yang lebih mudah, ekonomis, dan ramah pengguna.
Nezar berharap agar AI dapat didemokratisasi sehingga dapat diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.
Konsep demokratisasi AI ini diharapkan akan membuka peluang bagi berbagai inovasi kolaboratif serta pemecahan masalah terkait AI yang kontemporer, seperti kesalahan informasi, privasi, toksisitas siber, hak cipta, bias dalam implementasi AI, dan aspek nilai kemanusiaan.