Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Terapkan Kebijakan WFH 50 Persen dan PJJ Selama KTT ASEAN ke 43

- 20 Agustus 2023, 12:00 WIB
Polusi Jakarta, WFH Kembali Diberlakukan.
Polusi Jakarta, WFH Kembali Diberlakukan. /Antara news/ Yulius Satria Wijaya/



Media Magelang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan kebijakan penting dalam menghadapi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang akan diselenggarakan. 

Dalam upaya untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19, Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengumumkan bahwa kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) akan diterapkan dengan kapasitas 50% bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
Selain itu, pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga akan diberlakukan mulai dari tanggal 28 Agustus hingga 7 September 2023.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Heru Budi Hartono secara langsung di Balai Kota, Jakarta Pusat. 
 
 
Menurutnya, langkah ini diambil dalam rangka mengantisipasi keramaian yang mungkin terjadi selama penyelenggaraan KTT ASEAN. 
 
"Khusus untuk KTT, kita akan mulai mengimplementasikan kebijakan ini. Sedangkan untuk wilayah DKI Jakarta, saya telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk melakukan uji coba penerapan WFH dan WFO (Work From Office) pada tanggal 28 Agustus, dengan perincian 50% pegawai bekerja dari rumah dan 50% lainnya bekerja dari kantor," jelas Heru.

Lebih lanjut, Heru menambahkan bahwa penerapan WFH selama KTT ASEAN juga akan mempengaruhi sektor swasta. 
 
Bagi perusahaan swasta, kebijakan WFH atau WFO dapat disesuaikan dengan kebijakan internal perusahaan masing-masing.

Dengan penerapan kebijakan WFH ini, diharapkan akan terjadi pengurangan jumlah orang yang berkumpul di area perkantoran dan fasilitas umum, sehingga dapat membantu dalam menjaga jarak sosial dan meminimalkan risiko penularan virus. 
 
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga situasi kesehatan masyarakat, terutama dalam konteks acara internasional sebesar KTT ASEAN ke-43.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama dalam mengendalikan penyebaran COVID-19. 
 
Seluruh pihak diharapkan dapat berkontribusi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, tidak hanya selama penyelenggaraan KTT, tetapi juga dalam jangka panjang untuk memitigasi dampak pandemi ini.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x