Upaya Pemerintah DKI Jakarta Atasi Polusi dengan Usulan Insentif untuk Profesi yang Rentan Terpapar Polusi

- 18 Agustus 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta
Ilustrasi polusi udara di Jakarta /Pixabay



Media Magelang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah mengemukakan niatnya untuk mengusulkan alokasi anggaran guna memberikan insentif bagi profesi yang rentan terpapar polutan di ibu kota. 

Dalam pandangan Edi, tindakan ini sangat penting mengingat profesi seperti Polisi Lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang setiap hari beroperasi di jalanan, berpotensi terpapar dampak negatif terhadap sistem pernapasan mereka.

Usulan ini diajukan oleh Edi dengan harapan agar alokasi insentif bagi profesi yang memiliki risiko terpapar polusi dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. 
 
Insentif tersebut diupayakan dalam bentuk bekal makanan, suplemen vitamin, dan obat-obatan yang akan diberikan kepada para petugas lapangan. 
 
 
Tujuannya sangat jelas, yaitu untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta kesejahteraan para personel yang melaksanakan tugasnya di lapangan.

Lebih lanjut, Prasetyo Edi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara konsisten melakukan berbagai upaya dalam menurunkan tingkat polusi udara di wilayah ibu kota. 
 
Langkah-langkah konkrit seperti penerapan aturan ganjil genap untuk pengendara, peningkatan tarif parkir yang bersifat disinsentif bagi kendaraan bermotor, uji emisi berkala terhadap kendaraan, serta menjalin komunikasi intensif dengan para pemimpin daerah di sekitar wilayah Jakarta dan instansi terkait terus dilakukan.

Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat. 
 
Tindakan preventif dan perlindungan bagi profesi yang bekerja di lapangan, yang lebih rentan terpapar polutan, adalah langkah yang signifikan dalam menjaga kualitas hidup warga Jakarta. 
 
Diharapkan, langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif dalam mengurangi risiko kesehatan dan meningkatkan kualitas kerja para petugas lapangan yang berjuang untuk kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum di tengah polemik polusi udara di Ibu Kota.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x