Miris! Data OJK Sebut Banyak Guru Terjerat Pinjol karena Gaji yang Masih Rendah

- 22 Agustus 2023, 06:00 WIB
Foto Ilustrasi. Pinjol Miris! Data OJK Sebut Banyak Guru Terjerat Pinjol karena Gaji yang Masih Rendah /
Foto Ilustrasi. Pinjol Miris! Data OJK Sebut Banyak Guru Terjerat Pinjol karena Gaji yang Masih Rendah / /
 
Media Magelang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa banyak guru di Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol).
 
Kabar miris tentang banyaknya guru di Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol) tersebut berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Faktor utama banyaknya guru yang terjerat pinjaman online (pinjol) berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah, karena masih rendahnya gaji guru di Indonesia.
 
Mirisnya lagi, profesi guru menempati peringkat teratas dalam data OJK sebagai korban yang terjerat pinjol.
 
 
Terkait pemberitaan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qadir sama sekali tak memungkiri hal itu. 
 
Dudung Abdul Qadir mengatakan, bukan tanpa alasan para guru tersebut bisa sampai terjerat pinjol, karena memang gaji mereka yang masih sangat di bawah standar.
 
Karena itu menurut Dudung Abdul Qadir, tak mengherankan sama sekali jika data dari OJK menempatkan guru sebagai yang teratas, yang terjerat pinjol.
 
"Karena profesi guru jumlahnya paling banyak, kurang lebih 3 sampai 5 juta guru, baik negeri maupun swasta, itu yang pertama," ucap Dudung Abdul Qadir, dikutip dari Pikiran Rakyat.
 
"Kedua, masih banyak guru, kurang lebih hampir 2 juta guru, pertama belum mendapatkan status, honor, jadi gajinya sangat jauh dari harapan. Banyak bahkan yang gajinya di bawah Rp1 juta, apalagi di daerah-daerah, di ibukota juga masih banyak yang baru Rp1-2 juta. Ya mereka secara finansial sangat kesulitan di era yang seperti ini," ujarnya menambahkan.
 
Dari data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai bulan Juni 2023 diperoleh, penyumbang kredit macet individu terbesar adalah masyarakat Indonesia dengan rentang usia 19 hingga 34 tahun, dengan jumlah kredit Rp763,65 miliar. 
 
Selanjutnya, pinjaman online individu yang mengalami kemacetan terbesar didominasi oleh masyarakat yang berusia 35 hingga 54 tahun dengan jumlah pinjaman Rp542,26 miliar.
 
Data-data tersebut berasal dari kredit macet individu yang didapat melalui pinjaman online (pinjol) resmi.
 
Apabila ditambahkan dengan data kredit macet individu dari pinjol ilegal atau tidak resmi, tentu jumlahnya akan sangat banyak.
 
Di antara sejumlah profesi yang terjerat pinjol ilegal, terdapat 8 profesi yang menempati posisi tertinggi, yaitu sebagai berikut.
 
1. Guru 42 persen;
2. Korban PHK 21 persen;
3. Ibu Rumah Tangga (IRT) 18 persen;
4. Karyawan 9 persen;
5. Pedagang 4 persen;
6. Pelajar 3 persen;
7. Tukang Pangkas Rambut 2 persen;
8. Pengemudi ojek online (Ojol) 1 persen.
 
Berdasarkan data survei yang diperoleh OJK mengenai banyak guru yang terjerat pinjol, Dudung Abdul Qadir menilai kemungkinan benar adanya, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa Pahlawan Tanpa Tanda Jasa itu sampai saat ini masih belum tersejahterahkan.
 
"Jadi mungkin bisa jadi benar survei yang dilakukan oleh OJK, Kenapa? karena ya kewajiban pemerintah untuk mensejahterakan guru belum tercapai, terutama bagi guru-guru honor," tukas Dudung Abdul Qadir.
 
"Guru P3 kan baru diangkat di tahun, optimalnya 2002-2003. Jadi bisa jadi benar, tetapi kami pun terus melakukan proses pembinaan terkait mengelola keuangan," lanjut Dudung Abdul Qadir.
 
Meski begitu, ia bersama pihaknya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) masih terus memperjuangkan kesejahteraan guru di seluruh wilayah Indonesia. 
 
"Kami PGRI berjuang kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan status guru, perlindungan guru, kesejahteraan guru, kemudian memuliakan guru," tutup Dudung Abdul Qadir.
 
Dengan data survei dari OJK didapati kenyataan yang sangat miris, bahwa banyak guru di Indonesia terjerat pinjol karena gaji mereka yang masih rendah.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x