Ditutup 31 Oktober 2024, Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2024 dari Kemendikbudristek

- 23 Februari 2024, 08:00 WIB
Cek Sekarang Sebelum Terlambat, Ini Persyaratan KIP Kuliah 2024
Cek Sekarang Sebelum Terlambat, Ini Persyaratan KIP Kuliah 2024 /

2. Diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada program studi (prodi) terakreditasi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT), atau mandiri.

Sedangkan empat syarat ekonomi yang juga harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

1. Prioritas pertama yaitu pemegang KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP);

2. Prioritas kedua yaitu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata maksimal desil tiga Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)/Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE);

3. Prioritas ketiga yaitu anak panti asuhan atau panti sosial;

4. Prioritas keempat yaitu dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Untuk tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024 adalah berikut ini.

1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka: 12 Februari sampai 31 Oktober 2024;

2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli sampai 31 Oktober 2024;

3. Penempatan baru: 1 Juli sampai 31 Oktober 2024.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah