Beli Motor dan Mobil Bekas Cek Dulu BPKB Kendaraan Asli atau Palsu dengan Cara Ini

- 8 Mei 2021, 11:31 WIB
HAti-hati pemalsuan dokumen, ini cara cek asli atau palsu sebuah BPKB kendaraan sebelum membeli mobil atau motor bekas.
HAti-hati pemalsuan dokumen, ini cara cek asli atau palsu sebuah BPKB kendaraan sebelum membeli mobil atau motor bekas. /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

Baca Juga: CEK FAKTA: Tidak Ada Karangan Bunga untuk 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur di Perairan Bali

3. Lakukan cek BPKB kendaraan secara online, jika terdapat identitas yang valid maka BPKB motor atau mobil tersebut asli.

Namun, jika pengecekan secara online BPKB kendaraan tidak terdeteksi maka sudah dipastikan BPKB motor atau mobil itu palsu.

4. Bukalah pada bagian halaman utama BPKB kendaraan bekas yang akan dibeli. Jika hologram berwarna abu-abu maka BPKB motor atau mobil tersebut asli.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Magelang pada Sabtu, 8 Mei 2021 Lengkap dengan Doa Buka Puasa

5. Langkah terakhir, sebelum membeli motor atau mobil bekas, periksalah nomor seri yang bisa ditemukan pada hologram BPKB kendaraan.

Tanyakan nomor seri yang tertera pada BPKB kendaraan tersebut di kantor kepolisian lalu lintas terdekat.

Pengecekan nomor seri BPKB motor atau mobil juga bisa dilakukan di kantor samsat setempat.

BPKB kendaraan merupakan salah satu bukti kepemilikan motor atau mobil yang sah secara hukum, sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa yang kendaraan memiliki dokumen asli.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Mei 2021: Agar Rahasianya Tidak Terbongkar, Ini yang Dilakukan Elsa Terhadap Aldebaran

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah