SCTV dan Indosiar Hilang Frekuensi di Parabola, Tenang Bisa Ganti dengan Ini Sekarang

15 Januari 2021, 21:15 WIB
SCTV dan Indosiar Hilang Frekuensi di Parabola, Tenang Bisa Ganti dengan Ini Sekarang /Tangkap Layar YouTube/Tetap Teguh

Media Magelang – SCTV dan Indosiar menghentikan siarannya di parabola, namun ada solusinya.

SCTV, Indosiar, dan O Channel memutuskan frekuensi di satelit Telkom 4 di parabola.

SCTV, Indosiar dan O Channel tersebut menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai kemarin, Jumat 15 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Hasil Yonex Thailand Open 2021: Anthony Ginting dan Tiga Wakil Indonesia ke Semi Final

Ketiga channel televisi di bawah Emtek Grup tersebut pun akan secara otomatis hilang di parabola sehingga masyarakat tak dapat lagi menyaksikan tayangannya.

Hal ini terutama bagi pengguna parabola yang memakai receiver jenis lama.

Ada beberapa saluran televisi nasional terbaru tak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak atau encrypted lantaran beberapa stasiun televisi kini menggunakan format MPEG-4 bahkan high definition (HD).

Baca Juga: Mendesak! Ini Daftar Kebutuhan yang Diperlukan 2.000 Pengungsi Gempa Majene M6,2

“Terhitung tanggal 15 Januari 2021, siaran SCTV/Indosiar/OChannel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima decoder biasa. Pemirsa tetap dapat menerima siaran SCTV/Indosiar/OChannel melalui frekuensi 4121 H atau melalui decoder NexParabola,” demikian bunyi pernyataan Emtek Group melalui akun media sosial resmi SCTV.

Meski demikian, ada solusi untuk mengatasi hilangnya siaran SCTV dan Indosiar tersebut.

Berikut adalah solusi untuk tetap memperoleh siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel dilansir Media Magelang dari Kabar Besuki dalam artikel berjudul “Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!”.

Baca Juga: Cek Apakah Kamu Termasuk dalam 15 Kriteria Orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19

  1. Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Baca Juga: Petugas Evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 Banyak yang Reaktif Covid-19, Basarnas Berikan Imbauan Ini

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Baca Juga: FBI Kantongi Data Perusuh di Gedung Capitol AS Lewat Foto dan Video di Sosial Media

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Terus Naik, Tokyo Nekat Gelar Olimpiade Musim Panas 2021 

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Menggunakan Antena UHF

Baca Juga: Kurangi Makan Nasi? Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Bahkan di beberapa wilayah, SCTV dan Indosiar sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.***(Rizqi Arie Harnoko/ Kabar Besuki)

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler