Media Magelang - Rabu 13 Januari 2021 vaksin Covid-19 mulai didistribusikan, namun masih banyak pihak belum mengetahui adanya kriteria orang yang tidak boleh divaksin.
Perihal kriteria orang yang tidak boleh divaksin telah melalui berbagai penelitian yang menyampaikan bahwa ada beberapa kriteria yang memang tidak boleh mendapat suntikan vaksin Covid-19 ini.
Hal ini berarti tidak semua orang akan bisa mendapatkan akses vaksin Covid-19 yang dibagikan oleh pemerintah, namun hal itu pasti ada alasannya.
Baca Juga: Dukung Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, Dalang Manteb Sudarsono: Dia Seperti Werkudoro Bijak, Kuat
Jadi kebijakan ini tidak semata-mata membeda-bedakan masyarakat namun jika diperhatikan lagi kriteria ini sangatlah beralasan mengingat kondisi yang berbeda dari setiap orang.
Daftar 15 kriteria yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19
Menurut SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan, terdapat berbagai kriteria orang yang tidak boleh divaksin Covid-19 dengan beberapa kriteria.
Dikutip oleh Tim Media Magelang dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/4/4/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut daftar lengkapnya: