Masyarakat harus mengecek televisi di rumah, apakah sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Jika sudah siap otomatis akan menerima langsung siaran digital.
Baca Juga: Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Siap Dibagikan Kominfo Tahun 2022, Penuhi 3 Syarat Berikut
“Harus dicek terlebih dahulu perangkat televisinya. Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB). STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,”ujar Ahmad M. Ramli, Dirjen PPI Kominfo.
Sebelum membeli, pastikan STB yang dipilih sudah bersertifikat Kominfo. Berikut ciri-cirinya:
1. Terdapat tulisan Digital Video Broadcasting - Second Generation Terestrial (DVB-T2) dalam kemasan produk
2. Terdapat tulisan ‘Siap Digital’
3. Terdapat gambar MODI dalam kemasan produk. MODI adalah maskot digital Indonesia.
Set Top Box (STB) yang sudah tersertifikasi Kominfo adalah bentuk jaminan jika perangkat tersebut pasti bisa digunakan. Semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal.
Untuk daftar STB yang sudah memiliki sertifikat, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui https://sertifikasi.postel.go.
Sebagai referensi, Media Magelang berikan daftar STB yang sudah bersertifikat Kominfo: