Media Magelang - Sebelum membeli, pastikan Set Top Box (STB) telah memenuhi ciri dari Kominfo berikut ini.
Adapun ciri yang nampak pada Set Top Box berikut ini menandakan STB sudah dapat sertifikasi Kominfo.
Sebagaimana imbauan Kominfo, masyarakat yang masih menggunakan TV analog diharapkan segera menggunakan Set Top Box untuk mendapatkan siaran TV digital.
Pasalnya, Kominfo akan melakukan migrasi ke siaran TV digital secara bertahap mulai 2022. Lebih lanjut, pemerintah juga akan mendistribusikan Set Top Box bagi masyarakat miskin.
Set Top Box (STB) diperlukan bagi masyarakat yang masih menggunakan televisi analog.
STB menjadi penyambung antara antena UHF-VHF dengan televisi analog, sehingga masyarakat tidak perlu membeli televisi digital.
Set Top Box merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di televisi analog biasa.
Set Top Box (STB) tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinya digital, cukup dengan antena UHF-VHF.