Bebas Biaya Admin QRIS untuk Pedagang Segera Diberlakukan Mulai 1 September 2023 Oleh Bank Indonesia

- 29 Juli 2023, 07:00 WIB
Bebas Biaya Admin QRIS untuk Pedagang Segera Diberlakukan Mulai 1 September 2023 Oleh Bank Indonesia /
Bebas Biaya Admin QRIS untuk Pedagang Segera Diberlakukan Mulai 1 September 2023 Oleh Bank Indonesia / /Pixabay/geralt



Media Magelang - Pada tanggal 1 September 2023, Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan tarif progresif untuk pedagang usaha mikro atau yang dikenal sebagai Merchant Discount Rate (MDR) QRIS. 

Namun, kebijakan ini tidak akan berlaku untuk transaksi di bawah Rp100.000. Kebijakan penurunan tarif ini didasarkan pada mayoritas transaksi QRIS di merchant kategori UMi (Ultra Mikro) yang rata-rata bernilai di bawah Rp100.000.

Bagi transaksi di atas Rp100.000, pedagang masih akan dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen. 
 
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menyatakan, "[Peraturan ini] akan berlaku efektif paling cepat pada 1 September 2023 dan paling lambat 30 November 2023, tergantung pada kesiapan sistem industri."
 
Baca Juga: Bank Indonesia Umumkan QRIS Jadi Bayar Admin dan Imbau Pedagang Jangan Bebankan Pembeli

Perry menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat digitalisasi yang menguntungkan masyarakat, pedagang, ekonomi, dan juga inklusi keuangan. 
 
Selain kebijakan baru untuk transaksi di bawah Rp100.000, BI juga memperluas akselerasi dan fitur QRIS Tuntas, yang mencakup layanan tarik tunai dan setor tunai, serta perluasan QRIS antar negara.

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah menjadi metode pembayaran digital yang semakin populer di Indonesia. 
 
Dengan QRIS, para pedagang dan usaha mikro mendapatkan kemudahan dalam menerima pembayaran dari berbagai metode pembayaran digital. 
 
Kebijakan tarif progresif ini diharapkan akan memberikan dorongan lebih bagi usaha mikro untuk mengadopsi teknologi QRIS.

Kebijakan yang diberlakukan oleh Bank Indonesia ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia dengan meningkatkan adopsi metode pembayaran digital di kalangan usaha mikro. 
 
Dengan memberlakukan tarif progresif QRIS, BI berupaya memastikan bahwa transaksi yang bernilai kecil tetap terjangkau bagi para pedagang, sementara juga menawarkan insentif bagi pedagang dan pelanggan untuk melakukan transaksi dengan menggunakan QRIS pada nilai yang lebih tinggi.

Dengan kebijakan QRIS oleh Bank Indonesia ini, digitalisasi ekonomi Indonesia semakin berkembang, memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh masyarakat, dan mendorong inklusi keuangan yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x