Simak Daftar Perkiraan Daerah Bahaya Erupsi Gunung Merapi, Cek Posisimu dengan Link Ini!

17 Januari 2021, 06:45 WIB
Masyarakat dapat mengidentifikasi posisi mereka terhadap potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi melalui link berikut. /Twitter.com/@BPPTKG

Media Magelang - Gunung Merapi masih menunjukkan akitivas vulkanik dalam beberapa hari terakhir, beberapa daerah dinyatakan masuk ke dalam perkiraan daerah bahaya.

Penentuan daerah bahaya berdasar pengukuran dan pemetaan lokasi terhadap kawah Gunung Merapi serta potensi luncuran lava, awan panas, gas beracum maupun guguran batu pijar yang ditimbulkan ketika erupsi.

Masyarakat di sekitar Gunung Merapi diharap secara aktif mengenali potensi bahaya dengan memperhatikan data yang diberikan oleh instansi terkait.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus Luncurkan Awan Panas Sejauh 4,5 Kilometer

Bersumber dari berita harian kebencanaan yang dirilis pada laman resmi Badan Geologi, perkiraan daerah bahaya erupsi Gunung Merapi meliputi:

Provinsi DI Yogyakarta

Kabupaten Sleman
Kec. Cangkringan: Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

Baca Juga: Aksi Mbak You Buat Ramalan Jokowi 2021, Guntur Romli: Harus Dipertanggungjawabkan Biar Gak Tuman!

Provinsi Jawa Tengah

Kabupaten Magelang
Kecamatan Dukun: Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)

Baca Juga: Registrasi Ulang Vaksin Covid-19 Via Chatbot Whatsapp 081110500567 Hanya Untuk Tenaga Kesehatan

Kabupaten Boyolali
Kecamatan Selo: Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi)

Kabupaten Klaten
Kec. Kemalang: Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang

Baca Juga: Pasca Gempa Majene Sulawesi Barat, BMKG Ungkap Ada 32 Gempa Susulan, Tidak Berpotensi Tsunami

Pada daerah ini direkomendasikan untuk menghentikan semua kegiatan penambangan dan wisata termasuk pendakian terutama di kawasan KRB III.

Bersumber dari laman resmi BNPB, telah ditetapkan kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi melalui cek posisi menjadi tiga kelas yaitu KRB I, KRB II dan KRB III.

Masyarakat dapat mengidentifikasi posisi secara real-time terhadap potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi secara mandiri melalui link bit.ly/CekPosisiMerapi.

Baca Juga: Korban Tewas COVID-19 Di Seluruh Dunia Tembus Angka 2 juta: Satu Nyawa Hilang Setiap Delapan Detik

Link tersebut akan mengarah ke laman interaktif peta KRB Gunung Merapi yang telah terhubung dengan google maps.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten juga direkomendasikan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Gunung Merapi ditetapkan berstatus Siaga Level III (Siaga) sejak tanggal 5 November 2020 pukul 12:00 WIB.

Baca Juga: Update Operasi SAR Pencarian Korban dan CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hari Kedelapan

Letusan terakhir Gunung Merapi terjadi pada tanggal 21 Juni 2020 dengan tinggi kolom erupsi 6.000 m di atas puncak.

Saat ini ada beberapa daerah di sekitar lereng Gunung Merapi yang masuk dalam perkiraan daerah bahaya erupsi Gunung Merapi.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: BNPB PVMBG

Tags

Terkini

Terpopuler