Ganjar Pranowo Sambut Baik Rencana Penerapan Tilang Elektronik Oleh Ditlantas Polda Jateng

22 Januari 2021, 17:35 WIB
Ganjar Pranowo dan Ditlantas Polda Jateng bahas soal rencana penerapan ETLE. /Dok Humas Jateng

Media Magelang - Rencana Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng yang akan menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) disambut baik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Perihal rencana penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)  atau Tilang Elektronik disampaikan Ganjar usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat 22 januari 2021.

Ganjar mengatakan, sistem Tilang Elektronik yang akan diterapkan Polda Jateng sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit.

Baca Juga: Perhatikan Status Penerima Bansos Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja Sektor Non Formal

“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah inline dengan Kapolri baru yang kemarin terpilih di komisi 3, bahwa Pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar.

Dari penjelasan yang telah disampaikan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasarana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan, maka menurutnya ujicoba bisa segera dilakukan.

“Kalau diuji coba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.

Baca Juga: Anak Gigi Hadid, Khai Jadi Trending Topik Karena Namanya Ada di Tato dan Plat Nomor

Selain itu, Ganjar meminta pihak Polda Jateng melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dengan memberi waktu minimal satu bulan agar mereka tahu adanya sistem E-TLE tersebut.

“Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jateng sudah menerapkan sistem E-TLE ini di Kota Semarang.

Polda Jateng kemudian berencana untuk memperluas penerapan E-TLE ini di seluruh wilayah Jawa Tengah pada tahun 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah

Tags

Terkini

Terpopuler