Listyo Sigit Prabowo Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa, Polri: Berbeda dengan 1998

26 Januari 2021, 17:54 WIB
Rusdi Jelaskan Pam Swakarsa Listyo Sigit Prabowo Berbeda dengan 1998 /Humas Polres Magelang

Media Magelang - Calon Tunggal Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menuturkan dirinya ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) dalam Fit and Proper Test.

Hal itu pun menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan kembali terjadi tindakan represif aparat seperti di tahun 1998 atau ketika Indonesia berada di bawah pemerintahan otoriter Orde Baru.

Namun, Polri memastikan bahwa Pam Swakarsa yang digagas calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo, berbeda dengan tahun 1998, karena akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Baca Juga: Update Pembangunan Tol Semarang-Demak, Ganjar Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pada Warga

“Jelas semua ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pada Selasa, 26 Januari 2021.

Rusdi menjelaskan, wacana Pam Swakarsa sendiri sebetulnya telah diatir dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.

“Dalam UU kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, kedua oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil ketiga dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” ujar Rusdi.

Baca Juga: Buka-bukaan Soal Masa Muda Calon Kapolri, Guru SMA Bongkat Sifat Asli Komjen Listyo Sigit

Adapun yang dimaksud Pam Swakarsa adalah bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan kesadaran dan kepentingan masyarakat sendiri dan tentunya semua mendapat pengukuhan dari Polri.

Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasiman dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

“Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan,” ucap Rusdi.

Baca Juga: Maju Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu

Rusdi memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut, pertama adalah satuan pengamanan dengan diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu.

Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu dan bisa di pemukiman masyarakat, tetapi masih berada di bawah pengawasan Polri.

“Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan polisi,” tutur Rusdi.

Bentuk kedua, adalah satuan keamanan lingkungan yang merupakan kemauan, kesadaran dan kepentingan dari elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilingkungannya sendiri.

Baca Juga: Terjadi Kecelakaan Kereta Api vs Mobil di Tegowanu Grobogan, Ini Kronologinya, Polisi Sebut Mobil Terlempar

“Diketuai kepala-kepala rukun setempat bisa ketua RT maupun Ketua RW. Dan sekali lagi operasional satuan keamanan lingkungan ini senantiasa dalam kordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” papar Rusdi.

Kemudian, bentuk lainnya adalah Polri mengakomodir kearifan lokal bentuknya antara lain Pecalang di Bali, maupun kelompok-kelompok yang sadar kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Bentuk lain bisa yaitu siswa maupun mahasiswa Bhayangkara ini didekatkan dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan jadi bentuk Pam Swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo,” ujar Rusdi.

Dengan demikian, Rusdi memastikan bahwa Pam Swakarsa yang digagas oleh calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo, berbeda dengan organisasi serupa yang ada pada tahun 1998.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Humas Polres Magelang

Tags

Terkini

Terpopuler