Update Kasus Pemerkosaan R Boyolali: Penyidik Polda Jateng Temukan Bukti CCTV, Pelapor Akui Suka Sama Suka

24 Januari 2022, 20:15 WIB
R bersama pengacara saat ceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya /

Media Magelang - Berikut akan diberikan update terkait penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh R.

Setelah dilakukan penyidikan, terdapat perkembangan mengejutkan pada kasus R ini.

Sebelumnya, warga Boyolali ini mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Boyolali ketika melapor.

Namun, dihadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R justru berbalik.

Baca Juga: Polda Jateng dan PT KAI Bangun MoU: Onjek Vital Aman, Kenyamanan dan Keamanan Naik Kereta Api Meningkat

Wanita ini justru mengaku jika perbuatan intim yang dilakukannya dengan WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy telah membenarkan hal tersebut.

Ia juga menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R 'ngamar' bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkapnya.

Diterangkan oleh Kabidhumas juga jika dari CCTV itu diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat.

Terlihat juga bahwa saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar.

Baca Juga: 2 Wanita Tersangka Bandar Arisan Online Ilegal Dibekuk Polda Jateng, Korban Ratusan di Seluruh Indonesia

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.

Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita 28 tahun tersebut.

"Saat diperiksa penyidik tadi, dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan WGS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal, Senin, 24 Januari 2022 sore.

Kabidhumas juga memaparkan motif R melaporkan diri diperkosa WGS hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.

Demikian tadi perkembangan dari kasus yang awalnya dikatakan sebagai kasus pelecehan seksual, kini mengaku suka sama suka.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler