Media Magelang - Sebuah kesepakatan telah dilakukan oleh Polda Jateng dan PT KAI.
Kesepakatan kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandantangani oleh keduanya, baik Polda Jateng ataupun PT KAI.
MoU tersebut berawal dari kunjungan pihak perwakilan PT KAI kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Adapun kunjungan tersebut diwakili oleh Ka Daops 4 (Semarang) Wisnu Pramudyo dan Ka Daops 5 (Purwokerto) Daniel Johannes Hutabarat beserta rombongan dari pihak PT KAI.
Pada Senin, 24 Januari 2022, kunjungan para pejabat penting perkeretaapian Indonesia itu diterima langsung Kapolda didamping sejumlah PJU di ruang kerja Kapolda Jateng.
Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak kemudian sepakat membangun kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MoU.
Secara spesifik MoU tersebut dibangun Polda Jateng dengan PT. KAI Daops 4 Semarang dan Daops 5 Purwokerto.
Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam bentuk Bantuan Pengamanan Kepolisian dan Penegakan Hukum dalam rangka Penertiban Aset di lingkungan PT KAI.