Pemkab Magelang Belum Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021

- 14 Desember 2020, 15:44 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahya Pribadi (tengah)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahya Pribadi (tengah) /ANTARA/HO-Humas Pemkab Magelang/

Media Magelang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah, belum memberikan izin dibukanya kembali tempat hiburan jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pemkab Magelang melakukan ini untuk menekan angka penyebaran virus Corona baru Covid-19 di wilayah Magelang jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Izin pembukaan tempat hiburan akan diberikan oleh Pemkab Magelang usai keadaan pandemi Covid-19 membaik.

“Pemerintah Kabupaten Magelang hingga saat ini belum memberikan izin beroperasi terutama pada tempat-tempat hiburan,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi di Magelang, Jumat 11 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Habib Rizieq Diperiksa Selama 11 Jam oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Hal tersebut ia sampaikan pada konferensi pers penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center Setda Pemkab Magelang.

Nanda Cahyadi menyebutkan tempat hiburan yang belum diizinkan beroperasi adalah tempat karaoke, kolam renang atau wisata air lainnya, bioskop, taman bermain untuk anak-anak, dan SPA.

“Bioskop sempat ada wacana akan diberikan ruang untuk beroperasi kembali, ternyata di Bulan Desember ini penambahan Covid-19 di Kabupaten Magelang masih cukup tinggi sehingga harus dipertimbangkan lagi.

Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Tohir menyampaikan Polres Magelang telah menyusun rencana pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Salah satunya adalah dengan melakukan operasi gabungan (yustisi) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Magelang.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x