Pertegas Prokes Jelang Libur Nataru 2021, Kapolda Jateng: Tak Ada Keraguan Bubarkan Massa Berkerumun

- 19 Desember 2020, 14:14 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dalam acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020, Sabtu 19 Desember 2020
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dalam acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020, Sabtu 19 Desember 2020 /

Media Magelang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dan jajarannya akan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Hal ini disampaikan Kapolda Jateng saat membuka acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 via online, Sabtu 19 Desember 2020.

Pada sambutannya tersebut, ia memerintahkan anggotanya agar tidak ragu menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ia menyebutkan, telah ada Perda, Perbub, dan Perwali yang telah mengatur ketertiban masyarakat saat libur Nataru 2021.

Baca Juga: Patuhi Instruksi Pemerintah Pusat Sri Sultan HB X Wajibkan Rapid Test Antigen Untuk Keluar Masuk DIY

Tonton juga videonya disini

"Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren," arah Kapolda, Sabtu, 19 Desember 2020 dikutip dari keterangan resmi.

Tindak tegas dari para aparat ini dinilai perlu karena angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang masih tinggi. Dengan tindakan tegas ini, masyarakat akan memiliki kesadaran yang lebih agar terdidik melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid-19.

Oleh karenanya, Kapolda Jateng ajak para Kapolres melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan Tahun Baru 2020/2021 nanti.

Baca Juga: Wajib Rapid Test Antigen Bagi Anda yang Akan Bepergian ke 6 Daerah Ini, Harus Tahu Sebelum Bepergian

"Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan," tegas Kapolda Jateng.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x