Tak hanya itu, ada juga beberapa rekomendasi lain yang diberikan oleh BPPTKG berikut ini dihimpun Media Magelang dari Magma ESDM Indonesia:
Baca Juga: Ibunda Denny Cagur Meninggal Dunia, Banyak Selebritas Ucapkan Belasungkawa
- Tidak melakukan kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam wilayah KRB III.
- Tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi
- Tidak melakukan aktivitas pendakian ke puncak Gunung Merapi
- Waspada bahaya lahar terurama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi
BPPTKG juga mengatakan bahwa bila terjadi perubahan aktivitas perubahan Gunung Merapi yang signifikan, maka akan dilakukan peninjauan kembali.
Baca Juga: Nonton Gratis Uttaran di Link Live Streaming Berikut, Simak Kisah Ichcha dan Veer di ANTV Sekarang!
Untuk mendapatkan informasi terbaru soal aktivitas Gunung Merapi, masyarakat dapat mengaksesnya melalui Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, website merapi.bgl.esgm.go.id, serta media sosial BPPTKG.
Selain itu, masyarakat dapat juga mendatangi kantor BPPTKG di Jalan Cendana Nomor 15 Yogyakarta atau telepon melalui (0274) 514180 – 514192.***