Polres Magelang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Pakis

- 20 Januari 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi: pencurian rumah kosong marak, pencuri masuk melalui jendela
Ilustrasi: pencurian rumah kosong marak, pencuri masuk melalui jendela /mohamed Hassan/ Pixabay/Pixabay

Media Magelang - Polisi Resor (Polres) Magelang ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh MS dengan rekannya A di Kecamatan Pakis.

Adapun barang yang dicuri berupa gelang dan kalung mencapai 50 gram, serta uang tunai Rp5 juta dengan total mencapai Rp54 juta.

Saat ini, Polres Magelang sudah berhasil menangkap MS, dan sedang dilakukan penyelidikan, mengenai kasus pencurian yang dia lakukan di Pakis tersebut, sementara rekannya masih dalam buron.

Adapun modus pelaku pencurian dilakukan dengan mendatangi rumah korban di malam hari, dan masuk menggunakan jendela rumah yang dirusak.

Baca Juga: Merapi Kembali Luncurkan Lava Pijar 1.000 Meter Ke Arah Barat Daya

"Kedua pelaku memasuki rumah melalui jendela yang sudah dicongkel selanjutnya pelaku mengambil sejumlah uang yang berada di sebuah kaleng di etalase toko didalam rumah korban serta melakukan penganiayaan," tulis keterangan resmi yang diterima tim Media Magelang.

Adapun korban mengalami luka memar di tubuhnya akibat dipukuli oleh pelaku saat memaksa memberikan barang-barang berharga dan uang yang dimiliki.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp5 juta dan barang lain dengan total nilai ditaksir mencapai Rp54 juta.

Baca Juga: Update Gunung Merapi Hari Ini: Luncurkan 3 Kali Awan Panas dan 47 Kali Guguran Lava Pijar

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x