Polres Magelang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Pakis

- 20 Januari 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi: pencurian rumah kosong marak, pencuri masuk melalui jendela
Ilustrasi: pencurian rumah kosong marak, pencuri masuk melalui jendela /mohamed Hassan/ Pixabay/Pixabay

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 buah kalung emas 10gr, gelang kaki emas 5gr, 9 buah gelang emas seberat 35gr dan uang tunai sebanyak Rp.5.000.000,-, dengan total kerugian meteriil sebesar Rp. 54.000.000," tambah keterangan yang sama.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pakis dan ditangani oleh Polres Magelang. Pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian informasi dan menangkap pelaku salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Pakis dipimpin Kasat Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku Sdr. Muhamad Syahrizal bin Muzamil beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Pakis guna penyidikan lebih lanjut," bunyi rilis resmi Polres Magelang.

Dari keterangan Muhammad Syahrizal, polisi berhasil mendapat identitas pelaku lain bernama Andi dan saat ini sedang dalam buronan.***

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah