Jalankan 100 Hari Program Kapolri, Polres Magelang Launcing Program Pelayanan SKCK DOOR TO DOOR

- 26 Februari 2021, 13:23 WIB
Polres Magelang Launcing Program Pelayanan SKCK DOOR TO DOOR
Polres Magelang Launcing Program Pelayanan SKCK DOOR TO DOOR /Polres Magelang

Media Magelang - Pelaksanaan program pelayanan SKCK DOOR TO DOOR kepada masyarakat, dilakukan Polres Magelang, Polda Jawa Tengah, sejak 18 Februari 2021 kemarin, di Jalan Raya Candirejo, Dusun Kaliduren, Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, KabupatenMagelang.

Kapolres Magelang, Akbp. Ronald A. Purba, SIK, MSi., mengatakan, hal ini merupakan program 100 hari Kapolri yang ke enam, dalam memberikan pelayanan kepolisian masyarakat.

"Program ini, adalah program yang ke enam dalam pelayanan Polri. Hal ini untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus SKCK, Sim dan yang lain lainnya," jelas Kapolres Magelang dalam memberikan kepada wartawan, Kamis 25 februari 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Tutup Hari Ini, Segera Atasi Kendala Unggah Foto dan Lakukan Pendaftaran

Dikatakan Ronald, Kegiatan SKCK DOOR TO DOOR ini, merupakan terobosan kreatif dari Polres Magelang dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Masyarakat secara Prima dan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan tertinggi Polri.

Pelayanan SKCK Door to door ini, lanjut Kapolres, memang di prioritaskan bagi Difabel, kelompok rentan dan pemohon yang memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana dll (mengingat keterbatasan petugas SKCK dan Sidik jari /identifikasi).

"Namun jika, akan membuat bersama-sama misalnya ada pilkades yang memerlukan SKCK, maka petugas SKCK dapat hadir di Kelurahan / Kecamatan secara kolektif jemput bola," kata Ronald.

Baca Juga: Sinopsis Film La La Land yang Tayang di Bioskop Spesial Trans TV Malam Ini, Jumat 26 Februari 2021

Dia menambahkan, gambaran singkat pelayanan SKCK door to door, sebagai berikut, pelayanan skck memberikan nomer hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan skck, kedua, Petugas SKCK bersama Ident datang dengan membawa blangko biodata pemohon yang harus disi.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x