Bantuan BLT Rp2,4 juta bagi ibu rumah tangga yang disalurkan Kemensos pada Maret 2021 ini merupakan tahap ketiga.
Dengan adanya program BLT Rp2,4 juta bagi ibu rumah tangga tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan BLT Rp2,4 juta bagi ibu rumah tangga yang dimaksud ini merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
Setiap bulannya, ibu rumah tangga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan Rp200 ribu sebagai bantuan biaya pangan.
Baca Juga: Catat! Kemenpan Membuka 1,3 Juta Lowongan CPNS 2021, Ini Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan
Syarat BLT Ibu Rumah Tangga
Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar BPNT atau BLT Rp2,4 juta ibu rumah tangga.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah ibu rumah tangga tersebut harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri sebagai peserta KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Apabila sudah terdaftar sebagai KPM, maka otomatis akan mendapatkan KKS yang bisa digunakan untuk mendaftar BLT Rp2,4 juta bagi ibu rumah tangga.