Viral Video Anak di Purbalingga Dirantai, Kapolres Turun Tangan Mencari Kebenaran

- 15 Maret 2021, 18:52 WIB
Viral Video Anak di Purbalingga Dirantai, Kapolres Turun Tangan Mencari Kebenaran
Viral Video Anak di Purbalingga Dirantai, Kapolres Turun Tangan Mencari Kebenaran /Tribratanews Purbalingga./

Setelah dilakukan pemeriksaan, memang ditemukan seorang anak  7 tahun berinisial MNA di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga dengan keadaan diikat rantai dalam rumah.

Mungkin hal ini memunculkan stigma negatif dari masyarakat karena beredar dengan cepat dan menjadi viral.

Baca Juga: BTS Tetap Bangga Meski Gagal Bawa Pulang Piala Grammy

Baca Juga: Jangan Berharap Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14 Jika Tak Penuhi Persyaratan Berikut

“Kami perlu menjelaskan berkaitan dengan video anak yang diikat rantai tersebut. Sudah dilakukan pemeriksaan dan ini merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan karena mengikat anak dengan rantai ketika orang tua pergi,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan terdapat suatu alasan menarik dibalik kejadian tersebut.

Orang tua anak itu mengatakan jika kondisi ekonomi keluarga lemah dan ia harus berjualan di pasar untuk mencari nafkah.

Mereka berpikir dengan merantai anak di dalam rumah, maka akan membuat tenang ketika meninggalkan anak itu sendirian di rumah.

“Kejadian tersebut sudah terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak 1 x 24 jam berturut-turut. Itu dilakukan pada waktu tertentu, hanya ketika orang tua pergi bekerja,” lanjut Kapolres.

Baca Juga: BOCORAN Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Daftar Orang yang Tidak Lolos

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah