Berbuka Lebih Awal Karena Salah Sangka Waktu Maghrib, Apakah Puasa Ramadhan Batal?

- 4 April 2021, 10:29 WIB
Berbuka Lebih Awal Karena Salah Sangka Waktu Maghrib, Apakah Puasa Ramadhan Batal?
Berbuka Lebih Awal Karena Salah Sangka Waktu Maghrib, Apakah Puasa Ramadhan Batal? /Freepik

Media Magelang – Ramadhan akan datang kurang dari dua minggu lagi. Artinya selama satu bulan ke depan mulai 12 April mendatang kita akan berbuka saat petang hari.

Namun, saat bulan Ramadhan, tak jarang kita ragu-ragu dengan waktu berbuka. Apakah adzan maghrib sudah dikumandangkan.

Keraguan ini membuat kita merasa bingung, sudah diperbolehkan berbuka puasa atau belum. Lalu, apabila ternyata kita berbuka puasa sebelum waktunya adzan, apakah puasa Ramadhan kita di hari tersebut batal?

Tidak perlu manis, berbuka perlu diawali dengan sesuatu yang menyegarkan. Simak artikel ini untuk mengetahui sunnah berbuka puasa di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Simak Cara Memilih Formasi CPNS 2021 yang Tepat untuk Calon Pendaftar

Baca Juga: Tips Lolos CPNS 2021: Tahun Ini Dibuka Lima Formasi Khusus, Simak Kualifikasinya di Sini

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Kelompok Pemuda Seperti Ini yang jadi Incaran KKB Papua

Dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, berbuka sesegera mungkin setelah mengetahui masuknya Waktu Maghrib saat bulan Ramadhan adalah sunnah.

Namun, bisa saja pelaksanaan berbuka puasa ini tidak sesuai dengan ketentuan syariat. Misalnya, berbuka puasa karena menyangka waktu maghrib telah tiba.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: ISLAM NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah