Media Magelang - Ternyata orang lanjut usia (lansia) yang boleh untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan memiliki beberapa kriteria yang perlu kita ketahui.
Lansia yang boleh untuk tidak puasa Ramadhan tersebut masuk dalam kategori rukhsah, yaitu orang-orang yang mendapat keringanan.
Berikut pembahasan tentang kriteria lansia yang boleh untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan.
Baca Juga: Viral di Facebook Pria Penodong Pistol di Duren Sawit dari Dalam Mobil, Ini Kronologinya
Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Tahapan Seleksi Pendaftaran Sekolah Kedinasan BPS STIS 2021
Lansia Berusia di atas 40 Tahun
Kriteria pertama yaitu, lansia yang berusia di atas 40 tahun.
Usia memang tidak bisa menjadi ukuran bahwa lansia tersebut sudah tidak bisa lagi menjalankan ibadah puasa Ramadhan, karena masih ada beberapa lansia yang sering kita temui berusia di atas 40 tahun namun masih sehat dan kuat.