Perlu Diketahui, Inilah Kriteria Lansia yang boleh Tidak Puasa Ramadhan

- 2 April 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi Kriteria lansia yang boleh untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan dan harus membayar fidyah (denda) ebanyak satu mud, yaitu 675 gram beras.
Ilustrasi Kriteria lansia yang boleh untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan dan harus membayar fidyah (denda) ebanyak satu mud, yaitu 675 gram beras. /Pixabay/truthseeker08

Media Magelang - Ternyata orang lanjut usia (lansia) yang boleh untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan memiliki beberapa kriteria yang perlu kita ketahui.

Lansia yang boleh untuk tidak puasa Ramadhan tersebut masuk dalam kategori rukhsah, yaitu orang-orang yang mendapat keringanan.

Berikut pembahasan tentang kriteria lansia yang boleh untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan.

Baca Juga: Sebut Pria Penodong Pistol di Duren Sawit Sama Saja Dengan Teror, Ini Penjelasan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI

Baca Juga: Viral di Facebook Pria Penodong Pistol di Duren Sawit dari Dalam Mobil, Ini Kronologinya

Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Tahapan Seleksi Pendaftaran Sekolah Kedinasan BPS STIS 2021

Lansia Berusia di atas 40 Tahun

Kriteria pertama yaitu, lansia yang berusia di atas 40 tahun.

Usia memang tidak bisa menjadi ukuran bahwa lansia tersebut sudah tidak bisa lagi menjalankan ibadah puasa Ramadhan, karena masih ada beberapa lansia yang sering kita temui berusia di atas 40 tahun namun masih sehat dan kuat.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah