3 Skenario Disiapkan Dishub Jateng Disiapkan Guna Mendukung Peraturan Larangan Mudik 2021

- 13 April 2021, 07:31 WIB
ilustrasi mudik.
ilustrasi mudik. /Skitterphoto/pexels.com/@skitterphoto

Media Magelang - Mendukung Peraturan Larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dishub Jateng sudah menyiapkan 3 skenario.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menyatakan ada tiga skenario yang akan dilakukan.

“Sekarang ini kita coba antisipasi untuk pelarangan mudik di tahun 2021 ini. Kita ada skenario, tiga cara,” kata Henggar di kompleks kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini!

Baca Juga: Sudah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Tapi Insentif Belum Diterima? Ini Alasannya

Baca Juga: Isi Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id, Opsi Lain Bagi yang Tidak Lolos Kartu Prakerja Tiga Kali

Skenario pertama dirancang sehubungan dengan data Kementerian Perhubungan yang menyatakan akan ada potensi warga melakukan mudik dini sekitar 20%. Karena itulah akan diadakan pra-larangan dari tanggal 1-5 Mei 2021.

“Data survei Kementerian Perhubungan. Ada potensi pemudik Jawa Tengah sekitar 4, 6 juta,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x