3 Skenario Disiapkan Dishub Jateng Disiapkan Guna Mendukung Peraturan Larangan Mudik 2021

- 13 April 2021, 07:31 WIB
ilustrasi mudik.
ilustrasi mudik. /Skitterphoto/pexels.com/@skitterphoto

Media Magelang - Mendukung Peraturan Larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dishub Jateng sudah menyiapkan 3 skenario.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menyatakan ada tiga skenario yang akan dilakukan.

“Sekarang ini kita coba antisipasi untuk pelarangan mudik di tahun 2021 ini. Kita ada skenario, tiga cara,” kata Henggar di kompleks kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini!

Baca Juga: Sudah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Tapi Insentif Belum Diterima? Ini Alasannya

Baca Juga: Isi Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id, Opsi Lain Bagi yang Tidak Lolos Kartu Prakerja Tiga Kali

Skenario pertama dirancang sehubungan dengan data Kementerian Perhubungan yang menyatakan akan ada potensi warga melakukan mudik dini sekitar 20%. Karena itulah akan diadakan pra-larangan dari tanggal 1-5 Mei 2021.

“Data survei Kementerian Perhubungan. Ada potensi pemudik Jawa Tengah sekitar 4, 6 juta,” tuturnya.

Dishub akan melakukan posko mobile dan bekerjasama dengan TNI – Polri serta instansi terkait.

“Kita coba antisipasi dengan kita melakukan posko mobile. Posko mobile ini tentunya kita bekerja sama dengan instansi terkait, dari kabupaten dan kota, TNI –Polri, harapannya seperti yang disampaikan Dirlantas (Dirlantas Polda Jateng), sebelum masa pelarangan ini juga sudah ada pembatasan pergerakan orang yang masuk ke Jawa Tengah,” sambung Henggar.

Baca Juga: Puasa Ramadhan Batal Bila Tidak Memenuhi Empat Syarat Sah dan Rukun Berikut ini!

Baca Juga: Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil, Muslim dan Muslimah Wajib Tahu

Baca Juga: Berikut 4 Lafal Niat Puasa Ramadhan 2021 Beserta Cara Baca dan Artinya

Sedangkan skenario kedua yaitu terkait orang-orang yang sudah terlanjur mudik dengan berbagai cara dan sudah sampai di kampung halaman, tentunya nanti yang digunakan adalah optimalisasi PPKM mikro.

“Di Jawa Tengah ini kan kita tahu, kita kenal dengan Jogo Tonggo. Nanti optimalisasinya di situ. Jadi itu yang akan melakukan penanganan terhadap orang yang terlanjur mudik dan sudah sampai ke kampung halaman,” imbuhnya.

Dia menuturkan, skenario ketiga pihaknya akan melakukan operasi pada saat pelarangan. Tentunya nanti titik-titiknya ditentukan oleh kepolisian. Mengingat, hal itu merupakan bentuk sinergi antar berbagai pihak.

“Kita bersama di situ, sinergi di lapangan,” tutur dia lebih lanjut.

Dari catatannya tahun lalu itu, pemudik yang di Jawa Tengah yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara totalnya sekitar 661 ribu. Jumlah itu berdasarkan mereka yang mudik karena memang dengan berbagai alasan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, mengatakan, Polri juga melakukan kegiatan sosialisasi agar masyarakat tak mudik tahun ini.

 Sebab jika mudik tetap dilakukan maka akan membahayakan pihak lain. Hal itu untuk memastikan keselamatan bagi pemudik dan orang yang dikunjunginya.

 “Itu yang paling masif kita kerjakan,” kata Rudy.

Menurutnya, saat pelaksanaan kegiatan, pihaknya akan menempatkan personel di rest area selama 24 jam. Di rest area itu, pihaknya akan mengingatkan masyarakat agar berada di tempat itu hanya 50 persen dari kapasitas.

“Tidak boleh lebih supaya penekanan angka Covid di kita itu tetap menurun, stabil, “ harap Rudy.

Sedangkan untuk penyekatan, Dishub Jateng menyiagakan 14 pos lokasi penyekatan yang tersebar di Jawa Tengah. Sedangkan dalam pelaksanaannya Polri akan menyiagakan 198 pospam dengan jumlah personil sebanyak 11.217.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah