Cegah Penyebaran Covid-19 saat Lebaran, Polda Jateng Lakukan Penyekatan Arus Mudik di Magelang

- 15 April 2021, 15:50 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19 saat Lebaran, Polda Jateng Lakukan Penyekatan Arus Mudik di Magelang
Cegah Penyebaran Covid-19 saat Lebaran, Polda Jateng Lakukan Penyekatan Arus Mudik di Magelang /Polres Magelang/

Baca Juga: Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini!

Baca Juga: Sudah Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Tapi Insentif Belum Diterima? Ini Alasannya

Baca Juga: Isi Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id, Opsi Lain Bagi yang Tidak Lolos Kartu Prakerja Tiga Kali

"Bahkan tempat-tempat wisata seperti candi borobudur, Dieng, Batujajar dan lain lain harus di antisipasi kerumunan massa dan prokes yang wajib diterapkan," kata Kapolda Jateng.

Tidak hanya tempat wisata, Kapolda Jateng juga menjelaskan akan membangun pos gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan lain sebagainya di Rest Area.

Hal ini dilakukan demi mengedepankan disiplik protokol kesehatan (prokes) 5M kepada semua kalangan masyarakat.

Dalam pengecekan kendaraan di jalur mudik, Kapolda mengungkapkan ada skala prioritas khusus untuk plat nomor kendaraan dari luar daerah Jawa Tengah.

"Bagi reskrim agar melaksanakan restoratif jastice dan gakkum, karena ini merupakan sagai jalan terakhir," ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Selain itu, Kapolda menekankan tidak ada yang boleh menjual petasan atau membunyikan petasan selama bulan puasa dan hari raya Idulfitri atau Lebaran.

Terlebih, ormas juga dilarang untuk melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat saat Lebaran.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah