Rincian Biaya dan Tata Cara Membuat SKCK di Magelang untuk Daftar CPNS 2021

- 29 Mei 2021, 12:35 WIB
Syarat dan cara membuat SKCK Online.
Syarat dan cara membuat SKCK Online. /Tangkap layar/skck.polri.go.id

Media Magelang - Berikut rincian biaya dan tata cara mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Magelang untuk daftar CPNS 2021.

Masyarakat wilayah Kabupaten Magelang yang ingin daftar seleksi CPNS 2021 perlu mengurus pembuatan SKCK terlebih dahulu. 

Jelang pelaksanaan CPNS 2021, calon pelamar bisa mulai mempersiapkan segala syarat pendaftaran termasuk SKCK.

SKCK menjadi syarat dokumen dalam pendaftaran CPNS 2021, yang bisa didapatkan di masing-masing pelamar dengan mendatangi kantor kepolisian setempat. 

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Sholat Dhuha: Pembuka Rezeki, Mudah Bertemu Jodoh

Pembuatan SKCK di kabupaten Magelang memerlukan KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto untuk syarat pembuatannya.

Untuk pembuatan SKCK di kabupaten Magelang, anda perlu mempersiapkan uang sebesar Rp 30 ribu rupiah.

Ada beberapa tahap dalam tata cara pembuatan SKCK di Polres Magelang. Simak artikel ini untuk mengetahuinya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x