Cek! Golongan Ini Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker

- 7 Juni 2021, 09:55 WIB
BLT Subsidi Gaji dibuka kembali untuk periode Juni-Juli 2021.
BLT Subsidi Gaji dibuka kembali untuk periode Juni-Juli 2021. /BPJSketenagakerjaan.go.id

Media Magelang - Tidak semua karyawan bisa mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ada sejumlah golongan karyawan yang otomatis tidak akan bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, pekerja bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan total Rp2,4 juta jika dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Cara Cek Kelolosan BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan Via HP

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan akan cair pada pertengahan tahun ini, yaitu bulan Juni 2021.

Namun, tidak semua pekerja atau karyawan akan mendapatkan pencairan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima. 

Baca Juga: Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2021? Ini Cara Cek Penerima Bantuannya

Adapun daftar golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah