Ditutup Lusa! Ini Dia Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 di Surakarta, Simak Cara Pendaftarannya!

- 14 Juni 2021, 20:10 WIB
Ini dia link pendaftaran BLT UMKM atau BPUM 2021, di Surakarta yang ditutup 16 Juni 2021
Ini dia link pendaftaran BLT UMKM atau BPUM 2021, di Surakarta yang ditutup 16 Juni 2021 /Instagram.com/@infoumkm.id

Sebelum mendaftarkan diri, perlu anda simak dan ketahui syarat untuk mendaftar BLT UMKM 2021 di Surakarta.

Syarat BLT UMKM 2021 Tahap II Kota Surakarta

  1. Merupakan warga Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Surakarta;
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau desa setempat;
  3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit maupun pinjaman dari perbankan lain;
  4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;
  5. Bagi pendaftar maupun UMKM yang sudah mendaftar BLT dan telah mengumpulkan berkas-berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada tahun 2020 dan 2021 tahap I tidak perlu lagi mendaftar pada tahap II ini.

Cara Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2

Para calon pendaftar wajib mendaftar melalui link pendaftaran online di KLIK DISINI- Link pendaftaran BLT UMKM 2021 di Surakarta.

Para calon pendaftar diharuskan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:

  • Bukti pendaftaran online BLT UMKM 2021 yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan pada saat mendaftar;
  • Fotokopi KTP Elektronik;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Fotokopi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam kerja, yaitu dari Senin sampai Kamis pada pukul 08:00 WIB hingga 15:30 WIB.

Sedangkan untuk Jumat, para calon pendaftar bisa mengumpulkan berkas-berkas pendaftaran BLT UMKM tahap II Kota Surakarta dari pukul 07:30 WIB sampai 11:00 WIB.

Hasil pengecekan berkas-berkas para calon pendaftar dalam pendaftaran BLT UMKM tahap II ini menjadi kewenangan mutlak Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.

Hasil verifikasi data yang lolos menjadi penerima BLT UMKM 2021 tahap II Kota Surakarta menjadi kewenangan mutlak Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia.

Itulah tadi informasi mengenai pendaftaran BLT UMKM 2021 di kota Surakarta. Segera daftarkan usaha anda sebelum 16 Juni 2021, pukul 20.00 WIB!***

Halaman:

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x