Sebelum menuju ke link daftar BLT UMKM 2021 khusus wilayah Pekalongan, simak syaratnya terlebih dahulu!
Syarat pendaftaran BLT UMKM 2021 di Pekalongan
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
- Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Apabila sudah memenuhi persyaratan, anda diperbolehkan untuk mendaftarkan diri dalam BLT UMKM 2021.
Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus anda penuhi, diantaranya adalah:
- Fotocopy KTP asli sebagai bukti warga Kota Pekalongan
- Fotocopy KK asli
- Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat Keterangan Usaha (SKU) asli
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM (bisa download di https://tinyurl.com/sptjm21)
- Foto usaha dan foto produk
Setelah itu, berkas persyaratan harus dikumpulkan ke Dinas Koperasi dan UKM kota Pekalongan di jam kerja.
Jam kerja Dinas Koperasi dan UKM kota Pekalongan adalah Senin hingga Kamis dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Serta Jumat dari jam 08.00 hingga 11.00 WIB.
Pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2021 tahap 2 Kota Kota Pekalongan dilaksanakan secara online melalui tautan formulir berikut:
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Kota Pekalongan
Itulah tadi informasi mengenai link daftar BLT UMKM 2021 khusus bagi para pelaku UMKM di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah!***