Tanggapi Aksi Perusakan Makam oleh Pelajar, Walikota Gibran Baru Tahu Ada Sekolah Buka dan Lakukan PTM

- 23 Juni 2021, 11:02 WIB
Walikota Solo, Gibran Rakabuming tanggapi kasus perusakan makam di Solo yang viral
Walikota Solo, Gibran Rakabuming tanggapi kasus perusakan makam di Solo yang viral /Instagram.com/@pemkot_solo

Hal ini dibahas dalam Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covis-19 di Solo.

Dalam Surat Edaran ini dijelaskan, jika ingin menggelar PTM, sekolah harus sudah mendapatkan izin dari walikota, melalui rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Lalu Gibran menyatakan bahwa sekolah tersebut jelas harus ditutup karena dianggap melanggar Surat Edaran yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Solo.

"Izinnya seperti apa? Yang lain tutup (daring) kok dia PTM. Dari prokesnya saja sudah tidak tepat. Yang jelas sekolahnya harus ditutup," tegas Gibran.

Saat ini kasus perusakan makam yang terjadi di kecamatan Pasar Kliwon Solo ini sedang diproses jalur hukum oleh pihak berwajib.

Saat ini, pihak sekolah sedang berdiskusi dengan ahli waris dan menyanggupi perbaikan makam yang dirusak oleh siswanya.

Para pelaku sedang diserahkan ke pihak polisi. Gibran mengatakan pelajar tersebut harus dibina.

"Anak-anak yang kemarin itu akan kami bina dan harus diluruskan mindset-nya," kata Gibran.

Walikota Solo, Gibran Rakabuming baru tahu sekolah tempat pelaku perusakan makam lakukan PTM. Pihaknya sudah tindaklanjuti untuk tutup sekolah tersebut.***

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah