Ganjar Pranowo Ingin Fasilitas Kesehatan Ditingkatkan untuk Atasi Lonjakan Zona Merah Covid-19 di Jateng

- 29 Juni 2021, 19:42 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /humas pemprov jateng/

Media Magelang – Saat ini Jawa Tengah mengalami lonjakan Covid-19 yang cukup tinggi dengan ditandai meningkatnya zona merah di wilayah tersebut.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo kemudian mendorong rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas kesehatannya guna mengatasi lonjakan zona merah Covid-19 itu.

Selain penambahan fasilitas, Ganjar Pranowo juga ingin agar rumah sakit mulai menyediakan tempat isolasi terpusat guna mempercepat penanganan Covid-19.

Baca Juga: 25 Daerah di Jateng Masuk Zona Merah Covid-19, Ganjar Beri Instruksi Bupati dan Wali Kota untuk Lockdown

Adapun perintah Ganjar kepada para Kepala Daerah adalah dengan memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit.

Selain itu, Ganjar juga ingin jumlah tempat tidur ICU dan isolasi harus ditingkatkan minimal 40 persen dari yang sudah tersedia saat ini.

Tidak berhenti disitu saja, upaya cepat yang perlu dilakukan seluruh daerah di Jateng, menurut Ganjar, adalah dengan menggunakan aset-aset pemerintah untuk keperluan penyediaan tempat isolasi terpusat.

Upaya dan tindakan cepat yang diinginkan Ganjar ini dikarenakan lonjakan Covid-19 yang begitu tajam dan membuat 25 daerah saat ini dinyatakan zona merah.

Baca Juga: RSUD Batang Perluas Poli Covid-19 dan Tempat Tidur Pasien, Ganjar: Kita Siapkan Rumah Sakit Darurat

Selain meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, Ganjar juga ingin adanya percepatan vaksinasi di setiap daerah.

“Silahkan bekerjasama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan vaksinasi,” kata Ganjar, Selasa 29 Juni 2021.

Ganjar tidak hanya memerintahkan penanganan tersebut secara lisan saja, akan tetapi dia juga menekankan perintah itu melalui Instruksi Gubernur.

Penanganan Covid-19 di Jateng saat ini diatur dalam Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Dalam instruksi ini, Gubernur Jateng membaginya menjadi 2 poin.

Poin pertama, instruksi ini ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota untuk segera melakukan upaya lockdown guna membatasi mobilisasi warga agar lonjakan Covid-19 tidak semakin tinggi, serta pengetatan protokol kesehatan.

Poin kedua, ditujukan kepada Kapolda Jateng, pangdam IV Diponegoro, rektor, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Jateng.

Jajara-jajaran tersebut seluruhnya diminta untuk mendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di lapangan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Sebelumnya diketahui bahwa 25 derah yang masuk zona merah di Jateng di antaranya Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.

Dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi ini, Ganjar kemudian ingin setiap daerah di tingkat RT harus dijaga ketat oleh aparat desa.

“Pelaksanaan pembatasan total (lockdown) tersebut harus dijaga ketat oleh aparat desa dengan melibatkan babinsa dan babinkamtibmas serta satgas jogo tonggo,”

Lonjakan zona merah Covid-19 di Jateng ini membuat Ganjar Pranowo berupaya keras untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam menekan lonjakan tersebut, salah satunya meningkatkan fasilitas kesehatan dan percepatan vaksinasi.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah