Polda Jateng Tindak Tegas Oknum yang Menimbun Obat dan Oksigen di Masa Krisis Covid-19

- 6 Juli 2021, 14:50 WIB
Polda Jateng laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balaikota Surakarta, Selasa (6/7/2021)
Polda Jateng laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balaikota Surakarta, Selasa (6/7/2021) /Humas Pemprov Jateng

“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih baik,” ucap Rudianto.

Selain itu, Rudianto juga berharap pelaksanaan PPKM darurat di Surakarta ini bisa bermanfaat untuk menekan lonjakan dan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Maka dari itu, Pangdam IV Diponegoro meminta kepada seluruh masyarakat agar saat ini benar-benar tertib, disiplin, dan mematuhi segala anjuran dari pemerintah terkait pelaksanaan PPKM darurat tersebut.

Di tengah krisis Covid-19 yang terjadi serta pelaksanaan PPKM darurat ini, terdapat pula isu dimana ada pihak yang dengan sengaja mengambil keuntungan dari pandemi ini.

Adapun cara yang dilakukan oknum yang dengan sengaja memanfaatkan keadaan krisis ini yaitu dengan menimbun obat-obatan dan oksigen.

Mendengar adanya isu tersebut, Kapolda Jateng tidak tinggal diam dan menegaskan akan mengusut isu tersebut serta menindak tegas para oknum yang terlibat didalamnya.

“Tidak etis sekali saat situasi-situasi semacam ini kalo ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi,” kata Luthfi.

Selain itu, Luthfi juga menjelaskan bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan mapping untuk mengantisipasi penimbunan alat medis, obat-obatan, maupun oksigen dimana saat ini ketersediaannya mulai langka.

Polda Jateng tidak hanya menghadapi persoalan itu saja, melainkan adapula hoax yang beredar tentang vaksinasi Covid-19 dan menyebabkan adanya kegaduhan di tengah masyarakat tentang fakta dari vaksinasi itu.

“Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” ucap Kapoda.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah