Ada Penyekatan Di Perbatasan Tugu Ireng, Kendaraan Berplat Polisi Luar Magelang Harus Putar Balik

- 10 Juli 2021, 21:30 WIB
Petugas gabungan dari Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang serta Satpol PP Kab. Magelang melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Magelang- Yoyakarta tepatnya di Tugu Ireng
Petugas gabungan dari Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang serta Satpol PP Kab. Magelang melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Magelang- Yoyakarta tepatnya di Tugu Ireng /Media Magelang/Humas Polres Magelang

Media Magelang - Berbagai cara dilakukan untuk memastikan pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Magelang berjalan dengan baik.

Seperti yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang serta Satpol PP Kabupaten Magelang dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Petugas gabungan dari Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang serta Satpol PP Kabupaten Magelang melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Magelang dengan Yogyakarta.

Baca Juga: Petugas Gabungan di Kabupaten Magelang Temui Masyarakat untuk Gencarkan Sosialisasi PPKM Darurat

Penyekatan kendaraan ini dilakukan pada Sabtu 10 Juli 2021, tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Pada kegiatan penyekatan ini ribuan kendaraan roda empat dan roda dua berplat Polisi dari luar Magelang diputar balik.

Kegiatan penyekatan pada saat PPKM Darurat dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Gerai Vaksin Presisi Polres Magelang Hari Ini Gelar Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Terlebih menurut Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, mobilitas di wilayah Kabupaten Magelang masih tinggi walupun sudah ada penurunan dibanding dengan sebelum dimulainya PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x