Ada Penyekatan Di Perbatasan Tugu Ireng, Kendaraan Berplat Polisi Luar Magelang Harus Putar Balik

- 10 Juli 2021, 21:30 WIB
Petugas gabungan dari Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang serta Satpol PP Kab. Magelang melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Magelang- Yoyakarta tepatnya di Tugu Ireng
Petugas gabungan dari Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang serta Satpol PP Kab. Magelang melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Magelang- Yoyakarta tepatnya di Tugu Ireng /Media Magelang/Humas Polres Magelang

Media Magelang - Berbagai cara dilakukan untuk memastikan pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Magelang berjalan dengan baik.

Seperti yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang serta Satpol PP Kabupaten Magelang dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Petugas gabungan dari Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang serta Satpol PP Kabupaten Magelang melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Magelang dengan Yogyakarta.

Baca Juga: Petugas Gabungan di Kabupaten Magelang Temui Masyarakat untuk Gencarkan Sosialisasi PPKM Darurat

Penyekatan kendaraan ini dilakukan pada Sabtu 10 Juli 2021, tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Pada kegiatan penyekatan ini ribuan kendaraan roda empat dan roda dua berplat Polisi dari luar Magelang diputar balik.

Kegiatan penyekatan pada saat PPKM Darurat dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Gerai Vaksin Presisi Polres Magelang Hari Ini Gelar Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Terlebih menurut Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, mobilitas di wilayah Kabupaten Magelang masih tinggi walupun sudah ada penurunan dibanding dengan sebelum dimulainya PPKM Darurat.

“Untuk itu mulai sekarang dan seterusnya, saya tegaskan semua kendaraan dari luar Magelang yang tidak memiliki kopentensi, baik dari aspek esensial dan kritikal, yang masuk ke Magelang, semuanya akan kami suruh putar balik,” tegas Kapolres di sela-sela kegiatan penyekatan.

AKBP Ronald A Purba juga mengakui adanya beberapa kendaraan ber plat Polisi luar Magelang yang diijinkan untuk melewati penyekatan tersebut dengan alasan khusus.

‘Kecuali untuk kendaraan pribadi yang bisa menunjukkan surat tugas dari kantornya di bidang esensial dan kritikal itu boleh. Kemudian kendaraan niaga dan memuat bahan-bahan pokok atau berbisinis juga masih kita perbolehkan,” jelas AKBP Ronald A Purba.

Adapun menurut AKBP Ronald A Purba kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan evaluasi, sampai nantinya benar-benar terfilter kendaraan yang masuk adalah orang-orang yang memiliki kompetensi bekerja saja yang ada di lapangan.

Hal ini untuk memastikan PPKM Darurat sukses dan efektif dilakukan hingga tanggal 20 Juli mendatang.

Sebagai tindakan tegas, Kapolres menyebu sudah ribuan kendaraan dari luar daerah yang harus putar balik selama penyekatan tersebut diberlakukan.

“Sudah ribuan kendaraan plat di luar AA telah kita suruh putar balik,” jelasnya.

Sementara ketika membahas soal pengemudi yang masuk melalui jalur tikus, AKBP Ronald A Purba menambahkan bahwa pihaknya merasa yakin akan memberi efek kepada masyarakat paham secara psikologis mengenai kebijakan ini.

“Kami tegaskan, bahwa kegiatan ini tidak hanya di Magelang saja. Sekarang ini gabungan dari seluruh Polres-Polres serentak melakukan penyekatan antar Kabupaten akan dimainkan. Kami memberi pesan kepada masyarakat, kalau tidak memiliki kepentingan maka di rumah saja,” pungkas AKBP Ronald A Purba.

Terkit hal ini, sudah ribuan kendaraan yang melanggar aturan PPKM darurat diminta putar balik oleh petugas gabungan dari Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang serta Satpol PP Kabupaten Magelang dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah